Selasa (2/10/2018), Bagian Perencanaan dan Keuangan mengadakan kegiatan untuk menyusun RKAKL Pagu sementara Tahun Anggaran 2019. Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari yaitu mulai hari Selasa sampai hari Kamis tanggal 2-4 Oktober 2018
Jam : 08.00 – selesai.

Dalam acara ini dihadiri oleh Para pejabat dan para penyusun RKAKL tingkat Fakultas dan Unit, antara lain : Wakil Rektor II, Para Wakil Dekan II, Para Kabag Fakultas, Para Operator Penyusun RKA-KL Fakultas dan Unit serta  Tim Perencanaan dan Keuangan.

Dalam acara ini diawali dengan Laporan Panitia Kegiatan oleh Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan, yang menjelaskan tentang: Latarbelakang kegiatan adanya surat undangan dari Pendis terkait penyusunan pagu 2019 pada tanggal 8 Oktober, sehingga perlu percepatan penyusunan RKA-KL di UIN Walisongo. Target penyusunan RKA-KL pagu sementara tahun 2018, Harapannya tanggal 4 bisa selesai beserta TOR, RBA, Diikuti dari masing-masing Fakultas, Unt dan Lembaga (WD II, BPP, Pengelola Keuangan dan TIM Cankeu), OMSPAN nilai UIN 35, rata-rata yang ada di KPPN II berkisar 70-75 sehingga akan dilakukan kunjungan ke UIN oleh KPPN.

Selanjutnya Pengarahan dan Pembukaan oleh Wakil Rektor II, yang menjelaskan tentang:  Pembagian pola lama, dimana Total target penerimaan SPP/UKT dikurangi 10 % margin eror. UKT pola baru Berlaku untuk tahun anggaran 2018/2019, Target penerimaan UKT mahasiswa D3 dan S1 Semester Gasal dan Genap tahun 2018 s/d 2019. Pembagian: Target penerimaan dikurangi 10 %, 45 % remunerasi,, 65 % untuk Fakultas dan 35 % untuk Universitas.  Fakultas dimohon menghitung secara akurat terhadap perhitungan UKT. Semua anggaran kemahasiswaan di Fakultas menjadi tanggungan Fakultas. Untuk kemahasiswaan di tingkat universitas menjadi tanggung jawab univesitas. Perlu ada sinergi antara fakultas dan mahasiswa sehingga tidak ada kecemburuan antar fakultas. Untuk komponen kemahasiswan yang sifatnya in out maka menjadi tanggung jawab universitas. (Bapomi, orsenik, muawanah dll)  Perlu matrik secara konsisten untuk dilakukan dalam penyusunan anggaran sehingga tidak menumpuk diakhir tahun. Peta anggaran yang telah disusun akan dibagi secara proporsional.

Acara ini memjelaskan tentang Evaluasi dalam pembuatan SPJ oleh Kepala SPI (Dr. H. Abdul Kholiq, M.Ag). Perencanaan yang salah sesungguhnya adalah merencanakan kegagalan,  Review 2018 anggaran tidak disusun secara cermat sehingga berdampak pada pelaksanaan.,  Saya setuju serapan tetap menjadi tujuan tetapi serapan yang dilaksanakan sesuai ketentuan.  Aduan di irjen (DUMAS) banyak yang masuk seputar kedisiplinan dan anggaran. Prinsip keuangan negara, bahwa harus di gunakan sesuai dengan aturan yang berlaku yang sudah ditetapkan. Penyampsian dibuat tepat waktu sesuai standar akuntansi yang ada. Menjamin pengelolaan/penggunaan anggaran yang akuntable maka perlu ada pengendalian internat. SPI adalah mitra bulan APIP maupu inspektorat. Fraud / penyelewengan ada 3 : Fraud aset : penggunaan aset lembaga untuk keperluan pribadi tanpa ijin lembaga. Fraud LK : tindakan membuat laporan keuangan menjadi tidak seperti yang seharusnya. Korupsi : konflik kepentingan, menerima suap dan timbal balik. Sementara itu  Distribusi anggaran, maka perlu diperhatikan : kebutuhan rutin selama 1 tahun (mandatori)
anggaran kemahasiswaan (PPL KKL) (Mandatori), hal-hal yang bersifat pengembangan. Ketika hal-hal diatas diperhatikan maka tidak alokasi yang relatif sama setiap tahunnya.  Pelaporan, Waktu pelaporan tidak tepat waktu, Kegiatan yang tidak sesuai kenyataan, Laporan kegiatan dan keuangan banyak yang belum dikumpulkan ke SPI

 

Categories: Info

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *