Untuk lebih memahami aplikasi SAIBA dan tidak hanya melakukan input data pada aplikasi saja, maka sebaiknya kita terutama para operator SAIBA lebih memperhatikan dan mencoba menelusuri apa yang sebenarnya jurnal yang dilakukan oleh aplikasi SAIBA pada saat kita menginput DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran), Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), Surat Setoran Bukan Pajak (SSBP), Surat Setoran Pengembalian Belanja (SSPB), Jurnal Neraca dan selanjutnya melakukan proses “posting”.
Secara garis besar aplikasi SAIBA melakukan hal-hal berikut:
1. Jurnal anggaran dalam DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) yang berupa Pagu Anggaran) yang disebut Allotment atas belanja satuan kerja dan estimasi pendapatan yg dialokasikan pada saat kita menginput DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) dan revisi DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) lalu melakukan proses “posting”.
2. Jurnal realisasi baik pendapatan maupun belanja yaitu pada saat kita menginput SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), SPM (Surat Perintah membayar), Surat Setoran Bukan Pajak (SSBP), Surat Setoran Pengembalian Belanja (SSPB) lalu melakukan proses “posting”.
3. Jurnal Neraca yaitu pada saat kita menginput bukti transaksi reklasifikasi berupa memo penyesuaian reklasifikasi lalu melakukan proses “posting”.
4. Jurnal Penyesuaian pada saat kita menginput bukti transaksi penyesuaian berupa memo penyesuaian lalu melakukan proses “posting”.
5. Jurnal Penutup yaitu pada saat kita melakukan tutup akhir tahun.
Pada tulisan ini akan dibahas tentang jurnal anggaran, sedangkan jurnal realisasi akan kita bahasa pada tulisan selanjutnya. Akuntansi anggaran merupakan teknik pertanggungjawaban dan pengendalian manajemen yang digunakan untuk membantu pengelolaan pendapatan, belanja, transfer, dan pembiayaan. Akuntansi Anggaran diselenggarakan pada saat anggaran disahkan dan anggaran dialokasikan serta direalisasikan.
Akuntansi anggaran diselenggarakan sesuai dengan struktur anggaran yang terdiri dari anggaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Anggaran pendapatan meliputi estimasi pendapatan yang dijabarkan menjadi alokasi estimasi pendapatan. Anggaran belanja terdiri dari apropriasi yang dijabarkan menjadi otorisasi kredit anggaran (allotment). Anggaran pembiayaan terdiri adri penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.
Apropriasi merupakan anggaran yang disetujui Dewan Perwakilan Rakyat yang merupakan mandat yang diberikan kepada presiden untuk melakukan pengeluaran-pengeluaran sesuai tujuan yang ditetapkan. Otorisasi Kredit Anggaran (allotment) adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang menunjukkan bagian dari apropriasi yang disediakan bagi instansi dan digunakan untuk memperoleh uang dari Rekening Kas Umum Negara/Daerah guna membiayai pengeluaran-pengeluaran selama periode otorisasi tersebut.
Untuk dapat lebih memahami Aplikasi SAIBA sebaiknya kita menelusuri jurnal-jurnal tersebut pada aplikasi SAIBA. Laporan Anggaran yang dihasilkan oleh aplikasi SAIBA adalah Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dan Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL). Laporan Realisasi Anggaran (LRA) adalah laporan yang menyajikan informasi realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang masing-masing diperbandingkan dengan anggarannya dalam satu periode. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL) menyajikan informasi kenaikan dan penurunan SAL tahun pelaporan dibandinhgkan dengan tahun sebelumnya. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL) hanya disajikan oleh Bendahara Umum Negara (BUN) dan entitas pelaporan yang menyusun laporan keuangan konsolidasi. Dalam tulisan ini hanya akan dibahas jurnal untuk membentuk Laporan Realisasi Anggaran (LRA) saja mengingat pada satuan kerja tidak menghasilkan Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL).