Sistem Informasi Manajemen Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK-BMN) apabila diklasifikasikan berdasarkan area fungsional maka akan termasuk dari suatu Sistem Informasi Akuntasi (Accounting Information System) yaitu sistem informasi yang menyediakan informasi yang dapat dipakai oleh fungsi akuntansi (departemen akuntansi).
Sistem ini mencakup transaksi yang berhubungan langsung dengan keuangan dalam perusahaan. Sistem informasi dapat didefinisikan sebagai subsistem khusus dari sistem informasi manajemen yang bertujuan menghimpun, memproses, dan melaporkan informasi yang berhubungan dengan transaksi keuangan. SIMAK-BMN adalah sebuah sistem informasi yang dibuat oleh Kementerian Keuangan, dimana aplikasi sistem tersebut digunakan oleh Satuan Kerja (SatKer) milik pemerintah yang memiliki pandangan yang berbeda – beda.
SIMAK-BMN lebih difokuskan ke dalam penghimpunan, pemrosesan, dan pelaporan transaksi dalam bentuk Barang Milik Negara.
Barang Milik Negara (BMN)
Yang dimaksud dengan Barang Milik Negara menurut Peraturan Pemerintah No. 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah adalah :

Barang Milik Negara adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.

Sedangkan Barang Milik Daerah (BMD) adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.

BMN tidak hanya terbatas yang berada dalam penguasaan kementerian/lembaga/Pemerintah Daerah, namun termasuk juga yang berada pada Perusahaan Negara dan BHMN atau kelembagaan lainnya yang belum ditetapkan statusnya. Khusus BMN yang berada dalam penguasaan Perusahaan Negara, BHMN dan Lembaga lainnya yang belum ditetapkan status barangnya menjadi kekayaan negara yang dipisahkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *